Program Studi Hukum Ekonomi Syariah mempelajari sistem hukum dalam transaksi ekonomi Islam, seperti perbankan syariah, kontrak bisnis Islami, dan regulasi keuangan syariah. Lulusan dapat bekerja di sektor perbankan syariah, lembaga keuangan Islam, atau sebagai konsultan hukum bisnis syariah.
Visi
Terwujudnya program studi yang unggul di tingkat Wilayah Jawa Barat dalam pengkajian dan pengembangan Hukum Islam tentang Ekonomi Syariah (Muamalah), yang mampu mengintegrasikan Hukum Islam dengan kearifan lokal, yang bereputasi di tingkat nasional pada tahun 2025.
Misi
- Mengembangkan Paradigma Keilmuan dan Mencetak Sarjana Muslim yang Professional di Bidang Hukum Ekonomi Syariah melalui Inovasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Mengembangkan Tata Kelola Kelembagaan yang Efektif, Transparan, dan Akuntabilitas dengan Meningkatkan Mutu Proses dan Produktifitas Luaran (Outputs), Capaian (Outcomes), dan Dampak Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat.
Tujuan
- Menghasilkan Lulusan yang Menguasai Hukum Ekonomi Syariah
- Menerapkan Prinsip Syariah dalam Praktik Ekonomi
- Menyediakan Tenaga Ahli Hukum Ekonomi Syariah yang Kompeten
- Menyusun dan Mengembangkan Kebijakan Ekonomi Syariah