Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Hukum Keluarga Islam menawarkan fleksibilitas pembelajaran jarak jauh melalui platform digital dan mempersiapkan mahasiswa untuk berkarir sebagai praktisi hukum, peneliti, atau wirausaha di bidang hukum syariah (legalpreneur).

Visi

Menjadi Program Studi Pendidikan Jarak Jauh Hukum Keluarga Islam berbasis siber yang unggul, bermutu, dan inovatif dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan global untuk mendukung daya saing nasional dan internasional pada tahun 2030

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam berbasis jarak jauh yang bermutu, inovatif, dan berbasis teknologi siber, dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan wawasan global.
  2. Mengembangkan penelitian hukum keluarga Islam yang berbasis pada inovasi teknologi, moderasi beragama, dan kearifan lokal, untuk mendukung daya saing di tingkat nasional dan internasional.
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat berbasis teknologi digital untuk memberikan aksesibilitas layanan hukum keluarga Islam yang inklusif, adil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
  4. Mewujudkan tata kelola program studi yang efektif, efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi siber, sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dan moderasi Islam.
  5. Memperluas jaringan kerjasama nasional dan internasional dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan non-pemerintah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang hukum keluarga Islam guna memperkuat jejaring akademik dan profesionalitas lulusan.

Bahasa Arab 3 SKS
Bahasa Indonesia 2 SKS
Bahasa Inggris 3 SKS
Pancasila 2 SKS
Pendidikan Kewarganegaraan 2 SKS
Studi Al-Qur'an 2 SKS
Studi Hadis 2 SKS
Teologi dan Etika Islam 3 SKS

Fikih Ibadah 2 SKS
Filsafat Hukum Islam 2 SKS
Filsafat Ilmu 2 SKS
Fiqh Peradilan dan Hukum Acara Islam 2 SKS
Metodologi Studi Islam 3 SKS
Pengantar Hukum Indonesia 2 SKS
Pengantar Hukum Islam 2 SKS
Pengantar Ilmu Hukum 2 SKS
Ushul Fiqh 3 SKS

Hadis Hukum Keluarga 3 SKS
Hukum Agraria 2 SKS
Hukum Bisnis Islam dan Digital Marketplace 2 SKS
Hukum Kewarisan Islam 3 SKS
Hukum Perdata Internasional 2 SKS
Hukum Perdata Islam di Indonesia 2 SKS
Hukum Perkawinan Islam 3 SKS
Ilmu Tafsir 2 SKS
Qowaid Fiqhiyah 3 SKS
Tarikh Tasyri 2 SKS

Cyber Culture 2 SKS
Etika Profesi Hukum 2 SKS
Fiqh Siyasah 2 SKS
Hukum Perdata 2 SKS
Hukum Pidana 2 SKS
Hukum Pidana Islam 2 SKS
Maqashid Syariah 2 SKS
Masail Fiqhiyah 3 SKS
Psikologi Keluarga dalam Era Digital 2 SKS
Sosiologi Hukum 2 SKS
Tafsir Ayat Hukum Keluarga 3 SKS

Digitalisasi Administrasi Kantor urusan Agama dan Peradilan Agama 3 SKS
Halal Business & Digital Entrepreneurship 2 SKS
Hukum Acara Peradilan Agama I 2 SKS
Hukum Acara Perdata 2 SKS
Hukum Acara Pidana 2 SKS
Hukum Fintech Syariah dan Ekonomi Digital 2 SKS
Hukum Privasi dan Media Elektronik (MKP) 2 SKS
Hukum Siber 2 SKS
Ilmu Falak 2 SKS
Legal Tech dan Otomasi Dokumen Hukum Islam 2 SKS
Studi Naskah Hukum Islam (Bahtsul Kitab) 3 SKS

Cirebon Studies 2 SKS
Hukum Acara Peradilan Agama II 2 SKS
Hukum Adat 2 SKS
Hukum Perlindungan Ibu dan Anak 2 SKS
Manajemen Zakat dan Wakaf 2 SKS
Mediasi dan Advokasi Keluarga 2 SKS
Metodologi Penelitian Hukum Islam 3 SKS
Perbandingan Hukum Keluarga di Dunia Islam 2 SKS
Perbandingan Mazhab 3 SKS
Studi Kasus Kejahatan Siber dan Perlindungan Kekayaan Intelektual 3 SKS

Hukum Adminsitrasi Negara 2 SKS
Hukum Internasional 2 SKS
Hukum Merek dan Hak Cipta 2 SKS
Hukum Perdagangan Secara Elektronik 2 SKS
KKN 3 SKS
PPL 3 SKS
Yurisprudensi Bidang Hukum Keluarga 2 SKS

Skripsi 6 SKS
Profil Lulusan
  1. Praktisi Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir tentang hukum formil dan materil serta mampu mengaplikasikannya dalam praktik professional sebagai Hakim, Panitera, Mediator, Advokat, Pegawai Pengadilan Agama, Konsultan Hukum Islam dan Dokumen Hukum Digital yang terampil dalam memanfaatkan teknologi digital, seperti e-court, mediasi daring, dan pengelolaan dokumen hukum elektronik, serta menjunjung nilai-nilai keislaman, kearifan lokal, dan etika profesional.
  2. Penghulu
    Sarjana hukum yang berkepribadian baik, professional, dan berintegritas dalam melaksanakan kegiatan pengawasan nikah/rujuk menurut agama Islam dan kegiatan kepenghuluan yaitu pelayanan dan konsultasi nikah/rujuk serta pengembangan kepenghuluan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efisiensi administrasi, meningkatkan aksesibilitas layanan, serta memberikan edukasi hukum keluarga kepada masyarakat, sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  3. Asisten Peneliti Hukum Islam
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir dalam bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah) serta hukum Islam secara umum, yang mampu melaksanakan tugas sebagai asisten peneliti profesional dengan memanfaatkan teknologi digital untuk pengumpulan, analisis, dan penyajian data dalam penelitian hukum berbasis syariah, berlandaskan nilai-nilai keislaman, etika, keilmuan, dan keahlian, serta berkontribusi pada pengembangan penelitian hukum keluarga Islam di tingkat nasional dan internasional.
  4. Legalpreneur
    Sarjana hukum Islam yang berkepribadian baik, inovatif, dan adaptif, yang mampu mengembangkan layanan hukum berbasis digital dan syariah melalui kewirausahaan kreatif di bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah), dengan memanfaatkan teknologi modern untuk menciptakan produk atau jasa hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kontemporer, seperti pendirian kantor bantuan hukum, layanan notaris berbasis hukum Islam, publikasi ilmiah hukum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan hukum berbasis digital, serta penasehat hukum korporasi syariah, berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, etika, dan kearifan lokal.
  5. Akademisi
    Sarjana hukum yang berkeribadian baik yang berpengetahuan luas dan mutakhir dalam bidang hukum keluarga Islam (ahwal syakhshiyyah), hukum Islam secara umum, hukum formil, dan materil untuk mengembangkan dan mentransfer pengetahuan serta mampu berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum Islam secara teoritis dan praktis, serta memiliki kompetensi tambahan dalam penguasaan teknologi digital untuk penelitian, seperti pemanfaatan database hukum, tools analisis data, dan publikasi daring.
Prospek Karir
Lulusan Prodi PJJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dapat bekerja di:
  1. Lembaga peradilan (Pengadilan Agama, KUA).
  2. Hakim Pengadilan Agama
  3. Advokat / Pengacara
  4. Lembaga zakat/wakaf, perbankan syariah
  5. Konsultan hukum keluarga dan bisnis syariah
  6. Wirausaha berbasis hukum Islam (halal industry, startup hukum digital)
Terakreditasi
Berizin Operasional
Download Sertifikat Akreditasi Jalur Penerimaan
Informasi Akademik:
Gelar
S.H. (Sarjana Hukum)
Masa Studi
4 Tahun (8 Semester)
Jumlah SKS
144
Pimpinan Prodi:
Ketua
Akhmad Shodikin, S.Ag., M.H.I
Sekretaris
M. Syaoqi Nahwandi, M.H.